

Mayjen TNI (Purn.) Judi Harianto, S.H., S.E., dengan latar belakang militer yang gemilang, mengemban peran yang sangat kompleks sebagai Analis Hukum dan Ekonomi. Sebagai seorang profesional berpengalaman, beliau diakui atas kemampuannya dalam menganalisis skenario hukum dan ekonomi yang rumit, memberikan wawasan berharga dan bimbingan strategis. Mayjen Harianto telah membuktikan dirinya sebagai otoritas utama di bidang ini, berkontribusi pada peningkatan kerangka hukum dan strategi ekonomi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di panggung global. Pengalamannya yang luas dan pengetahuannya yang mendalam menjadikannya konsultan terkemuka untuk masalah hukum dan ekonomi. Baik menjelajahi peraturan nasional yang rumit maupun memahami nuansa lanskap ekonomi internasional, Mayjen Harianto membawa keahlian yang melimpah ke dalamnya.

Beliau adalah pendiri sekaligus Advokat dan merangkap Managing Partner di Law Firm Hardi Fardiansyah & Partner. Keahlian Beliau meliputi berbagai bidang, termasuk Hukum Pasar Modal, Perbankan, Audit Investigasi, Properti, Perkebunan, Telekomunikasi, Informasi Teknologi, Perkapalan, dan Energi. Saat ini, Beliau aktif dalam akademik dengan memberikan ilmunya dalam bentuk buku, karya ilmiah dan turut aktif sebagai Dosen di beberapa Universitas di Indonesia, mengajar bidang Hukum dan Bisnis. Prestasinya tidak hanya terbatas pada pendidikan dan pengajarannya, namun Beliau juga aktif sebagai trainer, pembicara, dan konsultan untuk beberapa Perusahaan BUMN, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan Swasta. Sejak awal karirnya, Beliau telah intens terlibat dalam dunia Hukum Bisnis dan Perusahaan. Mulai dari tugas-tugas sederhana seperti Pembuatan Due Diligence, pengurusan legalitas dan perizinan perusahaan, serta Drafting dan Review Perjanjian. Berkembang dari pengalaman tersebut, Beliau kemudian diberi kesempatan yang luar biasa untuk mendampingi klien dalam berbagai kegiatan bisnis seperti negosiasi bisnis, Rapat Pemegang Saham, Investasi, Akuisisi & Merger, hingga restrukturisasi organisasi perusahaan. Semua pencapaian tersebut diraihnya dengan waktu yang cukup singkat. Saat ini, selain berperan sebagai Mediator, Ajudikator, dan Arbiter dalam penyelesaian sengketa di luar Pengadilan, Beliau memiliki pandangan yang tidak biasa, tidak hanya untuk menganalisis dan menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan terjadinya sengketa hukum.

Beliau adalah pendiri dan Advokat sekaligus Senior Partner di Law Firm Hardi Fardiansyah & Partner. Keahlian khususnya melibatkan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Perbankan, dan Hukum Pidana, dengan aktifitas tambahan di bidang
Penelitian. Saat ini, Beliau juga berperan sebagai Dosen di berbagai Universitas dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, serta terlibat dalam Pendidikan Advokat. Selain itu, Beliau turut berkontribusi sebagai trainer dan pembicara dalam berbagai acara FGD, Seminar, dan Webinar. Peran konsultatif Beliau juga melibatkan berbagai Perusahaan BUMN, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan Swasta. Ketelitian luar biasa dalam menyusun dan menelaah dokumen hukum, serta pendekatan analisis hukum yang Beliau kembangkan sepanjang karirnya, menjadikan peran Beliau sebagai seorang ADVOKAT memiliki nilai tambah yang tinggi. Hal ini tercermin dalam kemampuannya dalam menangani berbagai kasus hukum, baik yang bersifat pidana maupun perdata, dengan kecakapan yang luar biasa. Saat ini, Beliau juga aktif sebagai Mediator, Ajudikator, dan Arbiter dalam penyelesaian sengketa di luar Pengadilan. Bersama dengan rekan-rekan di Firma Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan, Beliau telah banyak mendampingi Klien, baik perorangan maupun perusahaan, termasuk dalam bentuk pro bono, khususnya di ranah pidana dan perdata.

Sebagai Senior dan Associate Partner di Law Firm Hardi Fardiansyah & Partner, Beliau membawa keahlian istimewa dalam bidang hukum, terutama di bidang Pidana dan Perdata. Selain itu, Beliau memiliki kompetensi yang mendalam dalam menangani permasalahan Hubungan Industrial, serta pengalaman yang luas di bidang pencucian uang dan tindak pidana korupsi. Prestasi dan keahlian Beliau tidak hanya tercermin dalam peran sebagai Senior dan Associate Partner, tetapi juga dalam kapasitasnya sebagai Lawyer & Konsultan Tetap di beberapa perusahaan. Sebagai penasehat hukum yang andal, Beliau mewakili Law Firm Hardi Fardiansyah & Partners dengan penuh dedikasi. Ketajaman analisis dan kecakapan dalam menangani berbagai kasus hukum, khususnya di ranah Pidana dan Perdata, menjadikan Beliau sumber daya yang tak ternilai. Keaktifannya sebagai Lawyer & Konsultan Tetap di berbagai perusahaan menandai kontribusi berkelanjutan yang diberikannya dalam menangani isu-isu hukum kompleks yang dihadapi klien-klien Law Firm Hardi Fardiansyah & Partners.

Sebagai Partner di Law Firm Hardi Fardiansyah & Partner, Beliau membawa keahlian khusus dalam bidang Non Litigasi, Mediasi, Audit Investigasi, dan Hukum Pertambangan. Fokus utamanya adalah menangani serta menyelesaikan permasalahan di sektor keuangan dan Pertambangan dengan tingkat ketelitian dan keprofesionalan yang tinggi. Prestasi dan dedikasi Beliau tidak hanya tercermin dalam perannya sebagai Partner, tetapi juga dalam kapasitasnya sebagai Pembicara, Trainer, dan Konsultan Tetap di berbagai perusahaan. Sebagai pemimpin yang berpengalaman, Beliau mewakili Law Firm Hardi Fardiansyah & Partners dalam memberikan pemahaman mendalam mengenai masalah Audit Investigasi & Pertambangan kepada klien-klien korporat. Keaktifan Beliau sebagai Pembicara dan Trainer menandai komitmen untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum. Selain itu, perannya sebagai Konsultan
Tetap di perusahaan-perusahaan mencerminkan kepercayaan yang diberikan oleh klien atas pemahaman dan solusi yang diberikan oleh Law Firm Hardi Fardiansyah & Partners di sektor Audit Investigasi & Pertambangan.

Herril Fahmi, S.H., M.H., seorang ahli hukum dengan spesialisasi dalam hukum perdata, merupakan figur yang menggabungkan kecakapan praktis dengan dedikasi di dunia pendidikan. Sebagai seorang profesional di bidang hukum, Herril Fahmi telah membuktikan diri sebagai pemimpin yang berkomitmen dan memberikan kontribusi berharga dalam penyelesaian masalah hukum perdata. Dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.), Herril Fahmi membawa pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip hukum perdata yang kompleks. Keahliannya mencakup berbagai aspek, termasuk kontrak, tanggung jawab perdata, dan penyelesaian sengketa di ranah perdata. Selain karir praktisnya, Herril Fahmi juga berperan sebagai seorang dosen, berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada generasi mendatang. Dedikasinya dalam mendidik calon-calon ahli hukum menciptakan dampak positif dalam pembentukan pemahaman yang holistik tentang hukum perdata. Herril Fahmi tidak hanya menggabungkan keahlian praktis dan akademisnya dengan baik, tetapi juga senantiasa berupaya untuk terus berkembang dan berinovasi di dunia hukum. Keberhasilannya sebagai ahli hukum perdata dan pendidik menciptakan jejak yang menginspirasi di ranah profesional dan akademis

Sebagai Partner di Law Firm Hardi Fardiansyah & Partner, Beliau memegang peran kunci dengan spesialisasi di bidang Pidana dan Perdata. Keahlian dan dedikasinya terutama mencuat dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang kompleks, dengan fokus pada Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Narkoba, Sengketa Tanah, Pemecahan Sertifikat Tanah, Perceraian, Harta Gonogini, dan Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota). Beliau aktif terlibat dalam setiap tahap penanganan kasus, memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan resolusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum. Peran Beliau tidak terbatas pada keterampilan litigasi saja, tetapi juga mencakup representasi kuat bagi Law Firm Hardi Fardiansyah & Partners. Dengan pengalaman dan kompetensi yang meluas di berbagai aspek hukum, Beliau berhasil membangun reputasi sebagai seorang praktisi hukum yang handal dan dapat diandalkan. Keaktifannya dalam mewakili Law Firm Hardi Fardiansyah & Partners menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penyediaan pelayanan hukum berkualitas tinggi di berbagai konteks permasalahan hukum yang dihadapi klien.

Ali Santoso, S.H., seorang ahli hukum yang luar biasa dengan keahlian di bidang pidana dan perdata, menunjukkan dedikasinya yang luar biasa di luar ranah hukum melalui keterlibatannya dalam kegiatan amal. Selain menjadi pakar di bidang hukum, Ali Santoso juga memiliki yayasan pendidikan khusus untuk anak-anak jalanan, terlantar, yatim, dan dhuafa. Keberadaan yayasan ini mencerminkan komitmen Ali Santoso terhadap advokasi dan bantuan bagi mereka yang membutuhkan, khususnya anak-anak yang berada dalam situasi sulit. Keahliannya dalam hukum perdata dan pidana tidak hanya menjadi instrumen penegakan hukum, tetapi juga alat untuk membela hak-hak mereka yang
kurang beruntung. Selain itu, kegiatan aktif Ali Santoso dalam bidang hukum dan hak asasi manusia menunjukkan kepeduliannya terhadap keadilan sosial dan penegakan hak-hak dasar. Terlibat dalam pembuatan undang-undang anak menunjukkan kontribusi positifnya dalam merumuskan kebijakan yang mendukung perlindungan anak-anak di tingkat hukum. Ali Santoso tidak hanya mencitrakan dirinya sebagai ahli hukum yang berkomitmen, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak yang memerlukan perhatian dan bantuan khusus.

Sebagai Konsultan Hukum di Firma Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan, Beliau memainkan peran kunci sebagai ahli dalam bidang Pengadaan/Pembelian (Procurement & Purchasing) baik dari Luar Negeri maupun Dalam Negeri, dengan fokus khusus pada Non Litigasi. Keahlian dan dedikasinya membantu dalam mendampingi, menangani, dan menyelesaikan permasalahan hukum kompleks di berbagai konteks, termasuk:
1. Melakukan Audit Procedure pada divisi Procurement & Purchasing berdasarkan SOP
(Standar Operational Procedure) dan Policy Perusahaan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pembengkakan anggaran dan pemanfaatan anggaran yang tidak wajar dalam Pengadaan/Pembelian barang atau material, baik di Instansi Pemerintah maupun di Swasta.
2. Penanganan kasus baik pidana maupun perdata antara perusahaan dan masyarakat terkait pembelian lahan untuk pembangunan suatu pabrik.
3. Pengurusan perizinan pada sektor Ekspor bahan baku farmasi.
Aktifitasnya saat ini melibatkan peran sebagai Konsultan Hukum di berbagai perusahaan, di mana Beliau mewakili Law Office Hardi Fardiansyah dalam menangani berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan bidang tersebut. Keahlian Beliau membawa dampak positif dalam memastikan kepatuhan hukum dan penyelesaian yang efektif bagi klien-klien yang dipercayakan kepada Firma Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan.

Dr. Ir. Yacintha Yessica Desiana, M.Th., seorang praktisi hukum yang luar biasa dengan keahlian khusus di bidang Hukum Kesehatan. Dengan latar belakang pendidikan yang mencakup gelar Doktor Hukum (Dr.) dan Magister Teologi (M.Th.), Beliau membawa keunikan dalam pendekatan hukum dengan pemahaman mendalam akan aspek teologis. Sebagai Komsultan Hukum, Dr. Ir. Yacintha Yessica Desiana memiliki fokus khusus pada isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan, mengintegrasikan pengetahuan hukum dan pemahaman etika dari perspektif teologi. Keahliannya mencakup berbagai aspek regulasi hukum dalam sektor kesehatan, dengan penekanan pada legalitas praktik medis, etika
kedokteran, dan isu-isu kebijakan kesehatan yang kompleks. Dengan latar belakang teologisnya, Dr. Ir. Yacintha Yessica Desiana membawa dimensi tambahan dalam membahas isu-isu bioetika, hak pasien, dan tantangan etika dalam
pelayanan kesehatan. Kontribusinya tidak hanya terbatas pada lingkup hukum, tetapi juga menciptakan ruang untuk refleksi etis yang mendalam. Keaktifan Dr. Ir. Yacintha Yessica Desiana sebagai bagian dari tim Firma Hukum Hardi
Fardiansyah & Rekan mencerminkan komitmen yang tinggi terhadap memberikan layanan hukum berkualitas tinggi, khususnya dalam konteks yang melibatkan kompleksitas isu-isu kesehatan.

Syahnego, S.E., S.H., M.M., adalah Konsultan terkemuka yang bergabung dengan tim Firma Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan, membawa keahlian luar biasa dan pengalaman mendalam dalam industri perbankan. Sebagai seorang mantan manager di sektor perbankan, Syahnego telah meraih pemahaman yang mendalam mengenai aspek-aspek kritis dalam operasi dan regulasi perbankan. Dalam peran konsultannya, Syahnego menyajikan wawasan berharga dan pemikiran strategis yang membantu klien Firma Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan dalam menghadapi tantangan kompleks di dunia perbankan. Keahliannya mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen risiko, kebijakan perbankan, hingga strategi pengembangan bisnis. Selain pengalaman di sektor perbankan, Syahnego juga menjadi dosen, mediator, dan konsultan perbankan yang berdedikasi. Pendidikan dan pelatihan yang dimilikinya memberikan dimensi tambahan dalam memberikan solusi hukum yang holistik dan terkini. Dengan kontribusinya yang beragam, Syahnego memperkuat posisi Firma Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan sebagai pemimpin dalam memberikan layanan hukum terkait perbankan. Keahliannya dalam menyelaraskan praktik hukum dengan realitas bisnis di dunia perbankan membuatnya menjadi aset berharga dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas tinggi kepada klien.

Sebagai Senior Partner di Firma Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan, Gatot Soenarto, S.H., M.H., adalah seorang advokat yang mengkhususkan diri dalam bidang hukum perdata, perbankan, dan korporat. Dengan pengalaman yang luas dan keahlian mendalam, Gatot Soenarto telah memimpin penyelesaian berbagai kasus yang kompleks dan menuntut dalam ranah hukum perdata. Sebagai advokat perbankan, ia telah memberikan layanan konsultasi dan representasi hukum kepada klien-klien dalam transaksi dan perselisihan yang melibatkan sektor keuangan. Prestasinya sebagai Senior Partner tidak hanya tercermin dalam kepemimpinannya di firma hukum, tetapi juga dalam dedikasinya sebagai penasihat yang andal bagi klien-klien perusahaan. Keahliannya dalam menghadapi tantangan hukum korporat juga membuatnya menjadi sumber daya yang tak ternilai bagi Firma Hukum Hardi Fardiansyah & Rekan.

Maryono, S.H. adalah seorang profesional hukum dengan spesialisasi dalam bidang audit dan perbankan. Memiliki latar belakang yang kuat dalam pengelolaan kredit dan audit lapangan, Maryono membawa keahlian yang mendalam dalam memastikan kepatuhan dan efisiensi operasional dalam sektor keuangan. Dengan pengalaman yang mencakup lebih dari dua dekade, Maryono memulai kariernya sebagai Audit Lapangan di PT. Arta Boga Cemerlang. Di posisi ini, beliau bertanggung jawab untuk melakukan audit terhadap penjualan produk di toko-toko yang menjadi bagian dari Pareto perusahaan. Pengalaman awal ini memberikan Maryono pemahaman mendalam tentang kontrol internal dan kepatuhan. Setelah itu, Maryono melanjutkan kariernya di BUNAS Finance Indonesia sebagai Credit Control, di mana beliau bertugas mengontrol penanganan kredit dan memberikan solusi untuk kredit bermasalah. Dalam peran ini, Maryono menangani cabang-cabang yang mengalami masalah dan merumuskan strategi penyelesaian efektif untuk isu-isu kredit, memperkuat keterampilannya dalam manajemen risiko dan solusi permasalahan keuangan. Di PT. Indomobil Finance Indonesia, Maryono mengemban peran sebagai Koordinator Wilayah selama lebih dari dua dekade, mulai April 2002 hingga Juli 2023. Dalam kapasitas ini, beliau mengelola cabang-cabang yang menghadapi tantangan, memberikan solusi terkait penanganan konsumen bermasalah, serta menjalin kerjasama dengan pihak-pihak eksternal seperti perusahaan jasa penagihan, kepolisian, dan kejaksaan. Pengalaman ini memperluas keterampilannya dalam manajemen operasional dan hubungan eksternal yang kompleks.

Yunus Nababan, S.E., S.H., M.B.A., adalah anggota tim konsultan di Hardi Fardiansyah & Rekan, membawa pengalaman luas di bidang hukum dan sumber daya manusia yang mencakup lebih dari tiga dekade. Dengan latar belakang pendidikan yang mencakup Sarjana Ekonomi dari Universitas Advent Indonesia, Master Administrasi Bisnis dari Jakarta Institute of Management Studies, dan Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Agama Islam Bandung, Yunus memiliki keahlian yang mendalam dalam memberikan solusi hukum yang strategis dan berbasis praktik terbaik di industri.Karier profesionalnya mencakup berbagai posisi kepemimpinan di perusahaan lintas sektor, seperti HRD & General Affair Manager dan Branch Manager, dengan fokus pada hubungan industrial, manajemen personalia, dan pengembangan organisasi. Yunus juga memiliki pengalaman signifikan dalam menangani kasus hukum yang kompleks, termasuk pembelaan di Pengadilan Hubungan Industrial dan kolaborasi dengan DPRD serta P4D untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan.Di luar profesionalisme hukum, Yunus juga seorang atlet dan pelatih bela diri berprestasi. Sebagai pemenang berbagai kompetisi nasional, termasuk Kick Boxing Indonesia Open Tournament, ia membawa semangat disiplin dan dedikasi yang sama dalam pekerjaannya di firma hukum. Keahlian dan pengalamannya menjadikan Yunus aset berharga dalam tim Hardi Fardiansyah & Rekan, memperkuat kemampuan firma dalam memberikan layanan hukum yang komprehensif dan berkualitas tinggi.

Frengky Alexander Silitonga, S.H., adalah anggota tim konsultan di Hardi Fardiansyah & Rekan yang membawa keahlian hukum serta pengalaman organisasi dan profesional yang luas. Frengky melengkapi keahliannya melalui pendidikan non-formal, termasuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di bawah naungan PERADI Utama dan pelatihan hukum acara perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.Sebagai seorang profesional yang berpengalaman, Frengky memiliki latar belakang yang kuat di bidang keuangan dan pemasaran, dengan berbagai posisi seperti Surveyor PT. Valdo INC Jakarta, Kolektor PT. Prima Finance Bogor, dan Chief Marketing Officer Bank Danamon Cicurug Sukabumi. Selain pengalaman kerja, Frengky juga aktif dalam kegiatan organisasi, di antaranya sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Kota Bogor selama satu dekade, Sekretaris Jenderal DPP LSM Mitra Rakyat Bersatu, serta Sekretaris DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bogor untuk periode 2022-2025.Dengan kombinasi pengalaman profesional, organisasi, dan pendidikan yang komprehensif, Frengky Alexander Silitonga memperkuat tim Hardi Fardiansyah & Rekan dalam memberikan solusi hukum yang strategis dan berbasis kebutuhan klien.

Alfian Mark Sinaga, S.H. adalah seorang advokat dengan spesialisasi di bidang hukum agraria dan multifinance, serta memiliki pengalaman luas dalam penyelesaian sengketa tanah dan permasalahan hak atas tanah. Selama berkarier, ia telah menangani berbagai kasus non-litigasi yang berkaitan dengan sengketa sertifikat, tumpang tindih lahan, pengembalian batas tanah, serta permasalahan hak tanggungan dengan berbagai instansi, termasuk ATR/BPN. Selain itu, ia juga berpengalaman dalam menangani kasus perdata maupun pidana yang melibatkan konflik agraria, baik melalui jalur mediasi maupun litigasi di pengadilan.Di sektor multifinance, Alfian memiliki pengalaman panjang dalam menangani permasalahan kredit bermasalah dan eksekusi jaminan fidusia, termasuk proses penarikan kendaraan serta penyelesaian sengketa antara debitur dan perusahaan pembiayaan. Dengan latar belakang profesional di bidang keuangan dan hukum, ia memiliki keahlian dalam proses restrukturisasi kredit, penyelesaian wanprestasi, serta mediasi antara klien dan lembaga keuangan. Keahliannya dalam pendekatan restorative justice juga menjadi nilai tambah dalam menangani kasus perbankan dan multifinance yang memerlukan penyelesaian efektif di luar pengadilan.