Layanan ini merupakan Layanan Khusus yang mencakup berbagai corporate action, antara lain:
– Legal due diligence,
– Merger & Akuisisi,
– Penyelesaian sengketa Polis Asuransi,
– Litigasi Pajak,
– Dan pekerjaan khusus lainnya yang kami kategorikan.
Kesiapan kami untuk menerima tugas ini bergantung pada analisis hukum danketersediaan alat bukti, baik dalam bentuk surat maupun kesaksian. Biaya dan durasi penyelesaian disesuaikan dengan kompleksitas kasus, dan kami akan menetapkan biaya jasa advokat, biaya sidang, dan biaya operasional yang relevan. Keberhasilan penyelesaian kasus akan dikenai Success Fee sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan transparan dalam menangani pekerjaan khusus terkait corporate action bagi klien kami.