HFLAW adalah kantor pengacara dan konsultan hukum berbasis di Jakarta yang berpengalaman dalam menangani penyelesaian sengketa melalui Arbitrase, baik nasional maupun internasional. Kami siap mendampingi klien dalam proses arbitrase di Indonesia maupun di forum arbitrase internasional.
Layanan Hukum Arbitrase HFLAW
Kami melayani berbagai kebutuhan hukum terkait arbitrase, antara lain:
- Pendampingan Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional (BANI)
- Pendampingan Arbitrase Internasional (SIAC, HKIAC, ICC, UNCITRAL)
- Penyusunan Klausul Arbitrase dalam Kontrak
- Penyusunan dan Analisa Strategi Hukum Arbitrase
- Pelaksanaan Putusan Arbitrase di Indonesia
- Negosiasi dan Mediasi Penyelesaian Sengketa Bisnis
Keunggulan HFLAW dalam Arbitrase
- Pengacara Ahli Arbitrase Indonesia
Berpengalaman mewakili klien dalam proses arbitrase nasional dan internasional. - Jaringan Mitra Hukum Asia
Didukung oleh jaringan kantor hukum di Indonesia, Kuala Lumpur, dan Johor. - Pendekatan Strategis dan Efektif
Fokus pada penyelesaian sengketa secara efisien dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Konsultasi Pengacara Arbitrase di Indonesia
Percayakan penyelesaian sengketa bisnis Anda kepada tim ahli dari HFLAW.
📞 Hubungi Kami: +62 851-1717-7012
HFLAW – Pengacara Arbitrase Profesional di Jakarta dan Indonesia.