HFLAW adalah kantor pengacara dan konsultan hukum di Jakarta yang menyediakan layanan lengkap untuk pendirian perusahaan, merger, joint venture, dan restrukturisasi bisnis di Indonesia.
Kami mendampingi klien lokal maupun internasional dalam mendirikan badan usaha (PT, PMA, CV), pengurusan izin usaha, hingga pengaturan struktur kepemilikan dan perjanjian bisnis strategis sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Layanan Hukum HFLAW Terkait Pendirian Perusahaan & Merger:
1. Jasa Pendirian Perusahaan
- PT Lokal
- PMA (Penanaman Modal Asing)
- CV, Firma, Koperasi
- Legalitas OSS & Perizinan Usaha
2. Layanan Merger, Akuisisi & Joint Venture
- Merger & Akuisisi (M&A)
- Joint Venture Agreement
- Perjanjian Kerja Sama Bisnis
- Corporate Restructuring
3. Konsultasi Hukum Bisnis & Investasi
- Struktur Kepemilikan Perusahaan
- Due Diligence Legal
- Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement)
- Pengurusan Izin Khusus Sektor Tertentu
Kenapa Memilih HFLAW?
- Pengacara & Konsultan Hukum Berpengalaman
- Jaringan Kantor Cabang & Partner di Indonesia & Asia
- Layanan Profesional, Transparan, dan Efisien
- Spesialis Pendampingan Bisnis & Investasi Lokal maupun Asing
HFLAW bukan hanya membantu pendirian perusahaan, tetapi juga memberikan solusi hukum komprehensif untuk strategi bisnis jangka panjang klien kami.
Hubungi Kami
Siap memulai bisnis di Indonesia dengan sistem hukum yang aman dan legal?
Percayakan kepada HFLAW.
📞 WhatsApp / Call: +62 851-1717-7012
🌐 www.hardifardiansyah.com